Mahasiswa KKN Universitas Nurul Huda menghasilkan 24 HKI

Sukaraja, 08 september 2022. Sejumlah 250 Mahasiswa KKN-Tematik angkatan XIX tahun 2022 Universitas nurul huda resmi meluncurkan hasil karya tulis berupa buku, kemudian mendaftarkan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Hak Kekayaan Intelektual (HKI) didefinisikan sebagai hak untuk memperoleh perlindungan secara hukum atas kekayaan intelektual sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang HKI, seperti UU Hak Cipta, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Varitas an, Sirkuit terpadu dan Merek.

Proses peng HKI an dilakukan melalui pendaftaran ke laman kemenhukam. Masing-masing ketua kelompok mewakili pendaftaran tersebut, kemudian mendapatkan email verifikasi akun untuk masuk ke laman kemenhukam. Setelah mendapatkan akun ketua kelompok bersama tim nya menyiapkan syarat-syarat HKI diantaranya KTP, surat pernyataan, buku yang di hasilkan. Setelah pendaftaran selesai dilakukan pembayaran oleh panitia KKN hingga memperoleh sertifikat HKI. Proses pendampingan mahasiswa membutuhkan kesabaran namun semua bisa berjalan dengan baik. Mahasiswa cukup antusias dan cepat dalam menangkap informasi yang kami berikan.
Tujuan peng HKI an buku laporan KKN untuk meningkatkan hak cipta dari dosen maupun mahasiswa sehingga dapat menunjang Luaran akreditasi pada masing-masing prodi.
Harapan KKN selanjutnya universitas Nurul Huda melalui KKN dapat lebih lagi meningkatkan kontribusi mahasiswa dan dosen dalam masyarakat dan menunjang kinerja pemerintah dalam memajukan pendidikan khususnya di provinsi sumatera selatan. Selain itu juga di harapkan dapat menghasilkan luaran yang dapat menunjang kinerja prodi dan universitas.

Tinggalkan komentar