SUKARAJA – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nurul Huda (UNUHA) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Hibah Internal Skema Penelitian dan Pengabdian Tahun 2026 pada Jumat, 4 September 2026.
Kegiatan tersebut dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai dengan melibatkan dosen penerima pendanaan Hibah Internal Skema Penelitian dan Pengabdian Universitas Nurul Huda.
Monev diselenggarakan sebagai forum pertanggungjawaban pelaksanaan dan hasil kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat yang telah memperoleh pendanaan hibah internal.
LPPM UNUHA mengundang seluruh dosen penerima pendanaan hibah internal untuk mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan pembagian tempat dan reviewer yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan Monev dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan skema kegiatan. Dosen penerima hibah skema penelitian melaksanakan Monev di Aula Kampus A dengan pendampingan reviewer yang telah ditunjuk oleh LPPM UNUHA.
Sementara itu, peserta dari skema pengabdian kepada masyarakat akan mengikuti kegiatan Monev di Ruang Microteaching Kampus A. Kegiatan tersebut akan dinilai oleh reviewer sesuai dengan pembagian kelompok yang telah ditetapkan.
Ketua LPPM UNUHA, Tri Ratna Dewi, M.Pd, bersama tim reviewer akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengabdian yang dilakukan oleh para penerima pendanaan.
Melalui kegiatan Monev Hibah Internal ini, LPPM UNUHA berupaya memastikan pelaksanaan program penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berjalan sesuai dengan tujuan dan target yang telah direncanakan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian dosen di lingkungan Universitas Nurul Huda serta mendorong peningkatan produktivitas akademik dan kontribusi perguruan tinggi kepada masyarakat.



