Sosialisasi Sistem Informasi Insentif, Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat (SIPeDIA) Sekaligus Pembukaan HIBAH INTERNAL Tahun 2023

SUKARAJA, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UNUHA mengadakan Sosialisasi Sistem Informasi Insentif, Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat (SIPeDIA) Sekaligus Pembukaan HIBAH INTERNAL Tahun 2023 bagi dosen universitas nurul huda (UNUHA). Kegiatan ini dihadiri Wakil Rektor I, Ketua LPPM, dan seluruh dosen UNUHA yang dilaksanakan di Aula Kampus A, Jum’at (06/10).

Dalam sambutanya ketua LPPM Tri Ratna Dewi M.Pd. menyampaikan bahwa kegiatan hibah internal ini diharapkan mampu menarik antusias para dosen untuk melakukan penelitian atau  pengabdian, dengan salah satu tujuanya dapat meningkatan kemampuan penelitian para civitas akademika UNUHA, dan dengan adanya insentif karya ilmiah semoga meningkatkan  kualitas penelitian dan pengabdian kedepannya.

Hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat periode tahun 2023/2024 mengambil 4 (empat) tema pokok yakni : inovasi pendidikan, riset terapan, teknologi informasi dan sains pertanian. Sementara itu Nor Kholidin M.Pd. selaku Divisi Pengabdian Kepada Masyarakat menjelaskan bahwa  ada 5 (lima) tahapan yang harus dilalui oleh dosen yang mengajukan hibah internal kampus, yakni: submit proposal – proses review – perbaikan proposal dan kontrak – monev – laporan akhir.

“Upload Perbaikan proposal di laksanakan pada 1-5 November 2023 (jika tidak upload perbaikan dinyatakan mengundurkan diri dari hibah internal)” Tegasnya.

Adapun kriteria dan persyaratan umum pengusulan hibah internal UNUHA adalah:

  1. Pengusul adalah dosen tetap Universitas Nurul Huda yang telah memiliki NIDN dan berstatus aktif.
  2. Dosen pengusul boleh melibatkan dosen tetap, dosen tidak tetap ataupun mahasiswa aktif di lingkungan Universitas Nurul Huda.
  3. Setiap tahap pengajuan hanya boleh mengusulkan 1 (satu) proposal skema (penelitian/pengabdian) sebagai ketua.
  4. Usulan harus relevan dengan bidang ilmu yang ditekuni atau mata kuliah yang diampu.
  5. Usulan yang diajukan tidak boleh yang telah mendapatkan hibah dari lembaga lain.
  6. Tidak diperkenankan mengajukan proposal kembali jika belum menyelesaikan tugas pengajuan sebelumnya.
  7. Jangka waktu penelitian selama maksimal 6 bulan dengan anggaran maksimal sebesar Rp. 3.5000,- sampai dengan Rp.4.000.000,-.
  8. Pengabdian yang dilaksanakan di unit-unit Yayasan Nurul Huda akan lebih diprioritaskan serta anggaran sebesar Rp. 4.000.000,- sampai dengan Rp.5.000.000,-.
  9. Melibatkan mitra yang dibuktikan dengan surat persetujuan bermaterai dari mitra untuk menjadi mitra pengabdian.
  10. Minimal memuat dua masalah dan melibatkan minimal dua dosen dengan kepakaran berbeda.
  11. Kegiatan pengabdian melibatkan minimal dua mahasiswa.
  12. Setiap dosen dalam kegiatan Penelitian dan PkM maksimal 3 usulan (satu usulan sebagai ketua dan dua usulan sebagai anggota atau tiga usulan sebagai anggota).

Sementara itu LPPM Universitas Nurul Huda merislis aplikasi berbasis website “SIPeDIA”, SIPeDIA adalah Sistem Informasi Insentif, Penelitian & Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Nurul Huda yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nurul Huda. Aplikasi ini dipergunakan untuk pengajuan hibah internal, pengajuan insentif bak insentif karya ilmiah maupun insentif pengelola jurnal. Pembuatan Sistem ini salah satujunya bertujuan untuk pempermudah penyiapanan data base dari hasil penelitian, pengabdian maupun Karya Ilmiah yang lain.

Tinggalkan komentar