Lembaga Penelitian dan pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nurul Huda mengadakan perjanjian kerja sama dengan Dinas Koperasi dan UKM Oku Timur. Kegiatan penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Oku Timur pada, kamis (1/7/2025). Kerja sama ini dimaksudkan sebagai dasar dalam pelaksanaan kerja sama dan upaya bersama untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dengan mensinergikan kewenangan serta memanfaatkan sumberdaya sesuai kapasitas yang dimiliki berdasarkan asas saling membantu, saling mendukung, dan tidak melanggar peraturan peundang-undangan.
Adanya kesepakatan kerja sama antara LPPM Unuha dan Dinas Koperasi dan UKM Oku Timur meliputi pelaksanaan penelitian dosen dan mahasiswa, pengabdian kepada masyarakat, salah satunya program Kuliah Kerja Nyata (KKN), pemateri dalam pelatihan atau pembekalan, dan pendampingan pembinaan UMKM mitra.

