Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) mengadakan pembekalan Kuliah Kerja Nyata (KKN). Agenda pembekalan diadakan secara berkala selama empat hari, mulai selasa-jum’at, 15-18 Juli 2025 yang semuanya diikuti oleh mahasiswa KKN. Pembekalan kali ini dibagi menjadi lima sesi menyesuaikan dengan jenis KKN, yakni reguler, mandiri pesantren, dan individu. Pembekalan digelar di beberapa ruang, di antaranya online via zoom meeting dan Aula Kampus A Universitas Nurul Huda.
KKN reguler dilaksanakan di dua kecamatan yakni Kecamatan Semendawai Suku III dan Kecamatan Semendawai Timur. Sedangkan KKN mandiri dibagi dalam beberapa skema di antaranya kkn yang diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di pondok pesantren, mahasiswa yang terikat kontrak kerja, mahasiswa yang memiliki riwayat penyakit parah, dan mahasiswa yang memiliki balita di bawah dua tahun.

Pembukaan dan pembekalan hari pertama yang dilaksanakan pada 15/7/2025 diadakan melalui via zoom meeting yang dihadiri oleh seluruh peserta KKN. Dengan disambut oleh Dr. Imam Rodin, M.Pd selaku rektor Unuha, Dedy Mardiansyah, M.Pd yang mewakili Ketua Yayasan Pondok Pesantren Nurul Huda, Nor Kholidin, M.Pd selaku ketua BP-KKN Unuha, dan Tri Ratna Dewi, M.Pd selaku ketua LPPM Unuha.
Hadir pula pengisi materi yaitu Dr. Arini Rosa Sinensis, M.Pd yang membawakan materi seputar KKN Berdampak: Inovasi dan Kolaborasi untuk Kemandirian Masyarakat. Secara substansial pemateri memberikan informasi, gambaran, dan contoh praktik nyata dari kontribusi mahasiswa dalam mendorong masyarakat mandiri melalui wirausaha modern.
Pada pembekalan selanjutnya dilaksanakan pada hari rabu, 16/7/2025, di Aula Kampus A Unuha. Pembekalan hari kedua diadakan dalam dua sesi yakni sesi pagi sampai siang dan siang sampai sore yang diikuti perwakilan masing-masing kelompok KKN reguler sebanyak 76 peserta. Sesi pagi dimulai dengan materi Memulai Usaha dengan Mudah Melalui Online Singel Submission (OSS) yang dibawakan oleh Arfan Efendi, S.E. Melalui OSS para pelaku usaha dapat mendapatkan izin usaha dengan mudah, cepat, dan tepat. “OSS itu Online Single Submission yakni sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang dapat diurus satu pintu dan fleksibel kapan saja. OSS untuk pelaku usaha perorangan baik mikro, kecil, dan menengah”, jelasnya.



Sedangkan materi kedua dibawakan oleh Didik Riyadi, S.E dengan materi Membangun Kemandirian Ekonomi dengan Kewirausahaan. Pemateri menceritakan pengalaman dan pekerjaan yang ia tekuni sebagai motivasi dan gambaran dari praktik nyata dunia kerja dengan wirausaha. “Dengan KKN, kalian dapat menerapkan tri dharma perguruan tinggi dengan memberikan contoh praktik dari mahasiswa kepada masyarakat mengenai wirausaha dan beragam usaha”, imbuhnya.
Peserta KKN Unuha yang diikuti perwakilan masing-masing kelompok KKN reguler begitu antusias mengikuti pembekalan. Sehingga, sesi kedua dilanjutkan pada siang hari berjalan dengan lancar dan tetap menyenangkan. Materi pada sesi kedua diisi oleh Dr. Ade Rosad, M.Pd dengan menjabarkan panduan praktis Penulisan Berita Media Massa. “Setidaknya dengan sesi kali ini, mahasiswa tidak asing untuk menulis berita, membuat judul, dan wawancara untuk menulis berita”, terangnya.
Pada hari berikutnya, disusul pembekalan KKN mandiri dan pesantren yang diikuti sebanyak 24 mahasiswa. Materi dipaparkan oleh Nor Kholidin, M.Pd mengenai isi buku panduan KKN ke-25. Nor Kholidin, M.Pd menjelaskan bahwa kegiatan pengabdian dapat dilakukan melalui dua yakni masalah dan potensi dengan memberi contoh praktik yang ada di lapangan. “Potensi yang belum dimaksimalkan misalnya kewirausahaan, menjalankan roda ekonomi, dan kaitannya dengan masalah yang beragam di masyarakat seperti masalah kebersihan”, jelasnya.
Sebanyak 471 mahasiswa yang berasal dari sembilan program studi di Universitas Nurul Huda yang mengikuti rangkaian skema pembekalan KKN cukup antusias dan terpantau cukup banyak dari peserta bertanya mengenai keadaan dan hal-hal yang perlu mereka tahu mengenai program kerja dan periapan yang mereka butuhkan untuk bekal di lapangan.