Pengumuman Pengumpulan Laporan Hibah dan Jadwal Monev

PENGUMUMAN

Nomor: 036/STKIP-NH/LPPM/IV/2021

Menindaklanjuti nomor surat 034/STKIP-NH/LPPM/II/2021 perihal kontrak skema hibah STKIP Nurul Huda,dengan ini disampaikan bahwa :

  1. Proses pengunggahan laporan hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sudah dapat di lakukan melalui halaman SIPMAS dengan alamat https://sipmas.lppm.stkipnurulhuda.ac.id.
  2. Pengumpulan laporan cetak hasil penelitian dan pengabdian sudah dapat di terima di kantor LPPM dengan ketentuan warna cover sebagai berikut:
    • Warna Putih: Penelitian
    • Warna Coklat: Pengabdian kepada Masyarakat
  3. Batas akhir pengumpulan dan pengunggahan laporan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sampai dengan 31 Mei 2021.
  4. Penerima hibah wajib mempersiapkan bahan dalam kegiatan monev internal yang dilaksanakan pada 28 Mei 2021.
  5. Dalam kegiatan monev internal penerima hibah wajib membawa poster hasil penelitian dan atau pengabdian kepada masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut:
    • Poster berjumlah 1 (satu) lembar ukuran tinggi x lebar adalah 80 cm x 60 cm dipasang vertikal;
    • Desain layout poster harus memperhatikan prinsip keseimbangan formal-non formal, yaitu simetris–asimetris, prinsip kesatuan pengaturan elemen gambar, warna, latar belakang, gerak mengarahkan mata pembaca mengalir ke seluruh area poster;
    • Poster harus memuat judul, nama pelaksana, logo Perguruan Tinggi, Latar Belakang / introduksi / abstrak, Metode, Hasil (teks dan gambar / fotografi / skema), Simpulan, Referensi (tambahan), Detail kontak, Tanggal dan waktu penelitian, serta nomor kontrak hibah.
    • Gambar produk jika ada akan sangat mendukung impresi pelaksanaan kegiatan secara visual;

Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu, di ucapkan terima kasih.

OKU Timur, 28 April 2021

Ketua LPPM

Dr. Thoha Firdaus, M.Pd.Si.

Tinggalkan komentar