Pengumuman Penerima Insentif Karya Ilmiah Tahap 2 Universitas Nurul Huda Tahun 2025

Dalam rangka mendorong peningkatan produktivitas dan kualitas publikasi ilmiah dosen, Universitas Nurul Huda melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menetapkan Penerima Insentif Karya Ilmiah Tahap II Tahun 2025.

Pemberian insentif ini merupakan bentuk apresiasi institusi kepada dosen yang telah menghasilkan karya ilmiah dan mempublikasikannya pada jurnal ilmiah nasional maupun internasional, sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan.

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian oleh tim reviewer, sejumlah dosen dinyatakan berhak menerima insentif karya ilmiah Tahap II Tahun 2025. Daftar penerima insentif dapat dilihat pada lampiran Surat Keputusan Rektor Universitas Nurul Huda Nomor:019/UNUHA/PK.8.1/I/2026 tentang Penetapan Penerima Insentif Karya Ilmiah Universitas Nurul Huda Tahap 2 Tahun 2025 dibawah ini.

Melalui program insentif karya ilmiah ini, diharapkan dapat meningkatkan motivasi dosen dalam menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas, berdaya saing, serta berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan reputasi institusi di tingkat nasional maupun internasional.