Kepada Yth.
Penerima Hibah STKIP Nurul Huda Tahun 2018 Periode #1
Di tempat
Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Menindaklanjuti surat dengan nomor 006/STKIP-NH/LPPM/II/2018 tahun 2018 tentang penandatanganan kontrak hibah STKIP Nurul Huda tahun 2018 periode #1, maka para penerima hibah diwajibkan mengumpulkan Laporan Penelitian dan atau Pengabdian kepada Masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengumpulan laporan diserahkan di kantor LPPM dengan berkas yang sudah lengkap dan sudah di ttd oleh pihak terkait.
- Meng-unggah laporan lengkap yang sudah di ttd oleh pihak terkait melalui website http://lppm.stkipnurulhuda.ac.id.
- Melampirkan bukti terbitan karya ilmiah melalui jurnal atau proceeding, atau dapat melampirkan bukti accepted/LoA.
- Panduan penulisan laporan mengikuti aturan yang sudah diedarkan di website http://lppm.stkipnurulhuda.ac.id.
- Pengumpulan laporan paling lambat tanggal 3 Juli 2018.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wa’alakumsalam warohmatullahi wabarokatuh
Ketua LPPM
STKIP Nurul Huda
ttd
Thoha Firdaus, M.Pd.Si.
NIDN: 0228019101