Pengumpulan Laporan Hibah STKIP Nurul Huda Tahun 2018 Periode #1

Kepada Yth.
Penerima Hibah STKIP Nurul Huda Tahun 2018 Periode #1
Di tempat

Assalamualaikum warohmatullahi wabarokatuh
Menindaklanjuti surat dengan nomor 006/STKIP-NH/LPPM/II/2018 tahun 2018 tentang penandatanganan kontrak hibah STKIP Nurul Huda tahun 2018 periode #1, maka para penerima hibah diwajibkan mengumpulkan Laporan Penelitian dan atau Pengabdian kepada Masyarakat dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengumpulan laporan diserahkan di kantor LPPM dengan berkas yang sudah lengkap dan sudah di ttd oleh pihak terkait.
  2. Meng-unggah laporan lengkap yang sudah di ttd oleh pihak terkait melalui website http://lppm.stkipnurulhuda.ac.id.
  3. Melampirkan bukti terbitan karya ilmiah melalui jurnal atau proceeding, atau dapat melampirkan bukti accepted/LoA.
  4. Panduan penulisan laporan mengikuti aturan yang sudah diedarkan di website http://lppm.stkipnurulhuda.ac.id.
  5. Pengumpulan laporan paling lambat tanggal 3 Juli 2018.

Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih.
Wa’alakumsalam warohmatullahi wabarokatuh

 

Ketua LPPM
STKIP Nurul Huda
ttd
Thoha Firdaus, M.Pd.Si.
NIDN: 0228019101

==> Download Edaran

Tinggalkan komentar