Pembukaan Hibah Internal Tahun 2021 Periode 2

Diberitahukan dengan hormat kepada bapak/ibu dosen STKIP Nurul Huda, bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) membuka kembali penerimaan usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui program hibah internal tahun 2021 periode 2. Pengajuan usulan proposal penelitian dan pengabdian kepada masyarakat tahun 2021 periode 2 dilakukan sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Pengusul adalah dosen tetap STKIP Nurul Huda yang telah memiliki NIDN, memiliki jabatan akademik atau belum memiliki jabatan akademik;
  2. Dosen pengusul boleh melibatkan dosen tetap atau dosen tidak tetap serta mahasiswa aktif di lingkup STKIP Nurul Huda sebagai anggota peneliti;
  3. Setiap tahap pengajuan hanya boleh mengusulkan 1 (satu) proposal skema (Penelitian/Pengabdian) sebagai ketua;
  4. Usulan harus relevan dengan bidang ilmu yang ditekuni atau mata kuliah yang diampu;
  5. Usulan yang diajukan tidak boleh yang telah mendapatkan hibah dan lembaga lain atau telah dilakukan sebelumnya;
  6. Tidak diperkenankan mengajukan proposal kembali jika dalam pengajuan sebelumnya belum menyelesaikan tugasnya;
  7. Pengajuan proposal harus mengikuti buku panduan yang dapat di download di halaman web LPPM;
  8. Proposal di unggah di aplikasi SIPMAS LPPM STKIP Nurul Huda maksimal tanggal 09 September 2021. Website SIPMAS dapat di akses di: https://sipmas.lppm.stkipnurulhuda.ac.id/;
  9. Akun login menggunakan database dari akun yang terdaftar di SINTA. Bagi dosen yang belum mendaftar SINTA belum bisa login di SIPMAS. Password login silahkan menghubungi operator LPPM.

Demikian untuk diketahui dan dilaksanakan atas perhatian dan kerja sama yang baik, diucapkan terima kasih.

Tinggalkan komentar