Upaya LPPM UNUHA dalam Meningkatkan Perlindungan terhadap Ancaman Scamming Akun Judi Online yang Berkedok Jurnal Penelitian dan Pengabdian

Kampus C UNUHA, (16/12). LPPM UNUHA mengadakan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap ancaman scamming akun judi online. kegiatan ini diadakan di Ruang Pertemuan Kampus C Tanah Merah Universitas Nurul huda. Kegiatan ini dihadiri oleh Sub Bag. Penelitian LPPM UNUHA ibu Dyah Pravitasari, M.Pd., Sub Bag. Pengabdian Kepada Masyarakat Bapak Nor Kholidin, M.Pd., dan seluruh pengelola jurnal dilingkup Universitas Nurul Huda. Hadir sebagai narasumber, Dekan Fakultas Sains dan Teknologi UNUHA Bapak Dr. Thoha Firdaus, M.Pd. Si.

Ancaman kejahatan dunia maya kini semakin beragam, salah satunya adalah meningkatnya kasus scamming atau penipuan yang berkaitan dengan akun judi online. Hal ini menjadi masalah serius yang perlu diwaspadai oleh kalangan akademisi, khususnya dalam hal perlindungan data dan akses terhadap jurnal pendidikan. Akibat kejahatan tersebut, bukan hanya data pribadi yang terancam, tetapi juga integritas akademik dan kualitas penelitian.

Seiring dengan perkembangan teknologi digital, jurnal pendidikan yang berperan sebagai sumber utama informasi ilmiah kini menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan siber. Salah satu bentuk penipuan yang marak terjadi adalah penggunaan metode scamming yang mengarahkan korban untuk mendaftar atau mengakses situs judi online melalui link palsu yang disamarkan sebagai akses ke jurnal atau publikasi ilmiah.

Untuk itu, diperlukan langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan terhadap ancaman tersebut. Beberapa langkah yang dapat diambil oleh lembaga pendidikan dan penerbit jurnal adalah:

  1. Peningkatan Keamanan Digital: Menerapkan sistem keamanan yang lebih kuat pada platform jurnal pendidikan, termasuk penggunaan enkripsi dan autentikasi dua faktor.
  2. Edukasi kepada Akademisi: Menyelenggarakan pelatihan mengenai cara mengenali link atau situs palsu yang sering kali terkait dengan penipuan online.
  3. Kolaborasi dengan Penyedia Keamanan Siber: Menggandeng perusahaan keamanan dunia maya untuk memantau dan melindungi jurnal pendidikan dari potensi ancaman scamming yang terus berkembang.
  4. Pemantauan dan Audit Berkala: Melakukan pemeriksaan berkala terhadap sistem dan jaringan yang digunakan untuk mengakses jurnal, guna mendeteksi adanya celah keamanan yang bisa dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan jurnal pendidikan dapat tetap menjadi sumber informasi yang kredibel dan aman, serta melindungi data dan privasi para akademisi dan peneliti dari ancaman scamming dan kejahatan dunia maya lainnya. (Rl)