LPPM Universitas Nurul Huda secara resmi mengumumkan hasil penetapan penerimaan pendanaan Hibah Internal Tahun 2026 untuk skema Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM).
Penetapan ini berdasarkan hasil keputusan rapat TIM LPPM Universitas Nurul Huda yang dilaksanakan pada Jumat, 8 Mei 2026. Daftar nama penerima pendanaan hibah telah ditetapkan sebagaimana terlampir dalam pengumuman resmi.
Kami mengucapkan selamat kepada para dosen dan pengusul yang berhasil memperoleh pendanaan Hibah Internal Tahun 2026. Semoga program penelitian dan pengabdian yang dilaksanakan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan, institusi, dan masyarakat.
Bagi pengusul yang belum memperoleh pendanaan pada tahun ini, diharapkan tetap semangat dan dapat kembali berpartisipasi pada periode hibah selanjutnya.
Terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi dan berkontribusi dalam pengajuan Hibah Internal Universitas Nurul Huda Tahun 2026.