Kontrak Hibah Internal Ajuan 2020

Rabu, 10 Februari 2021 LPPM beserta 31 Dosen pemenang hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat mengadakan kegiatan kontrak hibah.

Kegiatan kontrak hibah ini dilaksanakan di Aula Kampus A Sukaraja. Waktu pelaksanaan ini awalnya ingin diadakan pada hari Senin sebelumnya, namun dikarenakan adanya halangan sehingga diubah menjadi hari Rabu.

Selain penandatanganan kontrak, ketua LPPM juga berpesan kepada penerima hibah untuk memperhatikan poin-poin penting yang tertera di dalam lembar kontrak.

Dalam kegiatanya diharapkan penerima hibah menyelesaikan tugasnya sampai dengan tanggal 31 Mei 2021. Sebelumnya nanti juga akan ada kegiatan monev internal yang harus dilakukan oleh semua penerima hibah.

Tinggalkan komentar