LPPM Universitas Nurul Huda mengikuti Sosialisasi Terkait Hak Kekayaan Intelektual bersama Bappeda dan Litbang OKU Timur

OKU Timur (04/11). Bertempat di Ruang Rapat 1 Bappeda dan Litbang Kabupaten OKU Timur, LPPM UNUHA yang diwakili oleh Ketua LPPM Ibu Tri Ratna Dewi, M.Pd. beserta Sub Bagian Pengabdian Bapak Nor Kholidin, M.Pd. Hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 10 Universitas dan sekolah tinggi di sekitar OKU Timur (Terlampir).

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual, jenis kekayaan intelektual, prosedur serta tata cara pendaftaran kekayaan intelektual yang dimiliki oleh perguruan tinggi di wilayah Kabupaten OKU Timur.

Universitas Nurul Huda melalui LPPM Universitas Nurul Huda sendiri telah dari lama turut serta dalam menjaga Hak Kekayaan Intelektual para Civitas Akademika Baik dari Tim pengajara Maupun Mahasiswa, salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan oelh LPPM UNUHA dalam melindungi hak kekayaan intelektual adalah dengan mendaftarkan seluruh luaran dari pelaksanaan KKN berupa buku profil dan laporan akhir mahasiswa. Tak hanya itu, LPPM UNUHA juga mengadakan pemberian reward bagi seluruh karya dari para civitas akademika yang telah di HKI-kan.

Sosialisasi dibuka dengan sambutan yang disampaikan langsung Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten OKU Timur  Bapak Dr. Muhammad Fathoni, S.T.,M.T. dalam sambupatnya beliau menyampaikan tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual bagi seluruh civitas akademika khususnya di Universitas dan Sekolah Tinggi yang ada di OKU Timur. (Rl)