Sebagai upaya perlindungan secara hukum terhadap hak kekayaan intelektual LPPM UNUHA melaksanakan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) luaran Mahasiswa KKN yang berupa Buku Profil Desa dan Laporan Akhir. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kampus A Universitas Nurul Huda pada 2 September 2024.
Hadir dalam kegiatan ini Ketua LPPM Universitas Nurul Huda ibu Tri Ratna Dewi, M.Pd. Beserta jajaran Kepengelolaan LPPM UNUHA.
Dalam sambutannya, Ketua LPPM menyampaikan mengenai pentingnya pendaftaran HaKI ini “Pendaftaran Haki merupakan salah satu upaya LPPM UNUHA untuk menjaga ha katas karya yang telah dibuat oleh para mahasiswa” ungkapnya. “Selain itu pendaftaran Haki juga merupakan dalah satu upaya untuk terus mendorong dan menumbuhkembangkan semangat berkarya dan mencipta bagi seluruh civitas akademika” imbuhnya.
Setelah sambutan yang dari Ketua LPPM, kegiatan dilanjutkan dengan Pendaftaran HaKI yang di bimbing langsung oleh Ketua BP-KKN 2024 Bapak M. Nanang Rifa’I, M.Pd. Proses pendaftaran HaKI dilakukan melalui pendaftaran ke laman kemenhukam. Masing-masing ketua kelompok mewakili pendaftaran tersebut, kemudian mendapatkan email verifikasi akun untuk masuk ke laman kemenhukam. Setelah mendapatkan akun ketua kelompok bersama tim nya menyiapkan syarat-syarat HaKI diantaranya KTP, surat pernyataan, buku yang di hasilkan. Setelah pendaftaran selesai dilakukan pembayaran oleh panitia KKN hingga memperoleh sertifikat HaKI. Proses pendampingan mahasiswa membutuhkan kesabaran namun semua bisa berjalan dengan baik. Mahasiswa cukup antusias dan cepat dalam menangkap informasi yang diberikan.
Setelah kegiatan ini usai, didapati karya ilmiah yang berhasil terdaftar HaKI berjumlah 30 Buku Profil Desa dan 32 Laporan akhir. (Rl)


