UNUHA Perpanjang Deadline Submit Proposal Hibah Internal Tahap I Tahun 2026

OKU Timur – Universitas Nurul Huda (UNUHA) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) mengumumkan perpanjangan batas waktu pengumpulan (submit) proposal Hibah Internal Tahap I Tahun 2026. Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi dosen dan sivitas akademika yang akan mengajukan proposal penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat melalui program hibah internal universitas.

Berdasarkan pemberitahuan resmi yang disampaikan oleh LPPM Universitas Nurul Huda, batas akhir pengumpulan proposal yang semula ditetapkan sebelumnya diperpanjang hingga Sabtu, 4 April 2026.

Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pengusul untuk menyempurnakan substansi proposal, melengkapi persyaratan administrasi, serta memastikan seluruh dokumen yang dibutuhkan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas proposal dan produktivitas akademik di lingkungan Universitas Nurul Huda.

Para dosen dan calon pengusul diimbau untuk segera menyelesaikan proses pengajuan proposal serta melakukan submit melalui sistem informasi yang telah disediakan.

Pengajuan proposal dilakukan secara daring melalui laman berikut:

https://sipedia.unuha.ac.id/login

LPPM Universitas Nurul Huda mengajak seluruh dosen dan sivitas akademika untuk memanfaatkan program Hibah Internal Tahap I Tahun 2026 sebagai salah satu upaya memperkuat budaya penelitian, meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat, serta mendorong lahirnya karya ilmiah dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

LPPM Universitas Nurul Huda
Bersinergi dalam penguatan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan pengembangan inovasi akademik.