OKU Timur – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Nurul Huda (UNUHA) secara resmi mengumumkan hasil penetapan penerima Insentif Publikasi Karya Ilmiah Tahap I Tahun 2026. Pengumuman tersebut diterbitkan melalui Nomor: 136/UNU.7/Adm.U/I/VII/2026 pada 10 Juli 2026.
Penetapan penerima insentif ini merupakan bentuk apresiasi Universitas Nurul Huda kepada dosen yang telah berkontribusi dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah. Program insentif publikasi menjadi salah satu komitmen LPPM dalam mendorong budaya riset, publikasi bereputasi, serta peningkatan kinerja penelitian di lingkungan universitas.
Berdasarkan hasil keputusan rapat Tim LPPM Universitas Nurul Huda, sejumlah dosen dinyatakan sebagai penerima Insentif Publikasi Karya Ilmiah Tahap I Tahun 2026. Daftar nama penerima dapat dilihat pada lampiran pengumuman yang telah diterbitkan oleh LPPM.
Melalui pengumuman ini, LPPM juga mengajak dosen yang belum memperoleh kesempatan pada Tahap I atau yang belum mengajukan usulan insentif untuk berpartisipasi pada program Insentif Publikasi Karya Ilmiah Tahap berikutnya, sesuai jadwal yang akan diumumkan kemudian.
Ketua LPPM Universitas Nurul Huda menyampaikan apresiasi kepada seluruh dosen yang telah aktif menghasilkan karya ilmiah dan berpartisipasi dalam program ini. Diharapkan pemberian insentif dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan produktivitas penelitian, memperluas publikasi pada jurnal bereputasi, serta memperkuat kontribusi Universitas Nurul Huda dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi.
LPPM Universitas Nurul Huda mengucapkan selamat kepada seluruh penerima insentif dan terima kasih kepada seluruh pengusul yang telah berpartisipasi. Semoga program ini dapat terus mendorong terciptanya budaya akademik yang unggul, produktif, dan berdaya saing di lingkungan Universitas Nurul Huda.